Asal tahu saja, nilai transaksi investasi portofolio dalam neraca pembayaran Indonesia sempat amblas di kuartal III tahun ini karena berbagai sentimen negatif yang menerpa. Pada kuartal III 2015, investasi portofolio tercatat minus atau defisit US$ 2,21 miliar.
Nilai itu terbalik dibandingkan periode sama 2014 yang tercatat surplus hingga US$ 7,4 miliar dan pada kuartal II tahun ini surplus US$ 5,68 miliar. Defisit investasi portofolio ini merupakan yang pertama sejak kuartal III 2011 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya kira investor asing masih menanti kepastian Fed fund rate. Jika penaikan dilakukan, akan ada sedikit goncangan di pasar modal, tapi kemudian akan berangsur diikuti aksi beli,” jelas Leo di Jakarta, Kamis (10/12).
“Selain data ekonomi yang diprediksi membaik, adanya window dressing seharusnya bisa membuat volatilitas pasar keuangan menurun,” ujarnya.
Kembalikan Kepercayaan
Kendati demikian, ia mengaku adanya window dressing tidak bakal berdampak signifikan hingga menjadikan investasi portofolio pada akhir tahun menjadi surplus. Ia mengaku window dressing memiliki efek mengembalikan kepercayaan diri pasar di awal tahun depan.
“Untuk akhir tahun ini saya kira masih defisit, tapi mengecil. Yang jelas confidence pasar pada tahun depan bakal ada,” katanya.
Sebelumnya, Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menyatakan penurunan surplus transaksi modal dan finansial pada kuartal III 2015 terutama karena investasi portofolio yang mengalami defisit dan menurunnya surplus investasi langsung.
“Defisit investasi portofolio terutama disebabkan oleh terjadinya net jual asing atas surat utang pemerintah dan saham domestik,” ujarnya dalam keterangan resmi belum lama ini.
Ke depan, ia menyatakan Bank Indonesia tetap mencermati risiko eksternal yang dapat memengaruhi kinerja neraca pembayaran secara keseluruhan. Dalam jangka menengah-panjang, Bank Indonesia meyakini kinerja NPI akan semakin sehat didukung bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta penguatan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dalam mendorong percepatan reformasi struktural, termasuk melalui implementasi berbagai paket kebijakan ekonomi.