Guna menyerap masuknya kembali aset milik warga negara Indonesia di luar negeri yang diperkirakan nilainya mencapai lebih dari Rp 4 ribu triliun, Bambang mengaku telah menyiapkan instrumen obligasi atau surat utang negara. Ia berharap repatriasi aset yang dipicu oleh tax amnesty bisa turut memperdalam pasar obligasi negara serta menyeimbangkan komposisi kepemilikan surat utang oleh investor domestik dan asing.
"Jadi dia bisa beli bonds dan akan meningkatkan kepemilikan domestik dalam surat berharga negara (SBN) rupiah kita. Tidak hanya 37-38 persen asing seperti sekarang," kata Bambang di sela Forum Fiskal Internasional di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kebijakan ini merupakan terobosan yang perlu untuk dilakukan pada saat ini mengingat jumlah wajib pajak yang tak patuh lebih besar dibandingkan yang patuh.
"Saya melihatnya tax amnesty itu sebagai suatu terobosan untuk memecah kebuntuan yang terjadi selama ini. Kalau dibilang jelek dan segala macam, kembali lagi, banyak kok negara yang melakukan," tuturnya. (gen)