Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengungkapkan pengambilalihan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatangan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Saham Bersyarat, di mana Dana pensiun (Dapen) BRI telah mengikatkan diri untuk menjual dan menyerahkan saham Dapen BRI di BJS kepada Bank BRI.
Pasca pengambilalihan saham tersebut, susunan kepemilikan saham BJS berubah menjadi 91 persen milik BRI dan 9 persen saham Yayasan Kesejahteraan Pekerja (YKP) BRI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Asmawi berharap setelah adanya pengambilalihan BJS, konstribusi fee based income ke pendapatan BRI bisa meningkat dari 6 persen menjadi 10 persen.
Guna mencapai targetnya, BRI akan melakukan implementasi strategi dengan fokus kepada 2 (dua) hal. Pertama, memanfaatkan keunggulan kompetitif BRI, antara lain brand awareness, customer base dan network, serta model bisnis bancassurance yang telah mapan.
Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Keuangan per Juni 2015, laba bersih BJS tercatat sebesar Rp 100,06 miliar. Capain tersebut ditopang oleh pendapatan premi bruto sebesar Rp 1,14 triliun.
Selama periode tersebut, BJS memiliki lebih dari 132 ribu polis in-force dengan lebih dari 9 juta pemegang polis. Total aset BJS mencapai Rp 4,67 triliun dengan porsi terbesar adalah pos investasi yang mencapai Rp 3,97 triliun.
Sementara itu, total liabilitas BJS tercatat Rp 3,56 triliun dengan porsi terbesar berasal dari pos liabilitas manfaat polis masa depan sebesar Rp 3,09 triliun dan modal BJS per Juni 2015 mencapai Rp 1,06 triliun.