Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar menjelaskan penghargaan industri hijau diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan konsep efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya yang berkelanjutan.
Dari lima anak usaha Sinar Mas, tiga diantaranya mendapat penilaian masuk kategori perusahaan level 5 dengan nilai maksimal. Menurut Haris, untuk bisa mencapai level 4 dan level 5 tidak mudah karena ada syarat-syarat penilaian yang ketat bukan hanya dari Kemenperin, tetapi juga dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPPT, asosiasi hingga surveyor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhendra menjelaskan, dalam menjalankan proses produksi APP selalu memperhatikan tiga hal utama yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia, sampai lingkungan kerja di ruang proses produksi.
“Dengan mengimplementasikan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain dapat menjamin kelangsungan hidup masyarakat dan menyelamatkan lingkungan, produk kami dapat berkompetisi di pasar global”, ujar Suhendra. (gen)