Presiden Direktur BCA Finance Roni Haslim menjelaskan alasan perusahaan melebarkan sayap bisnis ke kredit multiguna karena mendapatkan jaminan hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Guna melebarkan sayapnya ke pembiayaan multiguna, BCA Finance menjadikan Peraturan OJK (POJK) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Usaha Perusahaan Pembiayaan yang terbit November 2014 sebagai landasan hukum. Beleid tersebut menegaskan bahwa perusahaan multifinance bisa merambah ke pembiayaan multiguna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roni menuturkan, kredit multiguna ini baru akan diperuntukkan bagi nasabah yang telah mengambil program kredit kendaraan di BCA Finance. Pembiayaan ini akan dilakukan tanpa agunan dengan batas tertinggi (plafon) kredit sebesar Rp 30 juta per nasabah.
Adapun target pembiayaan BCA Finance tahun depan adalah sebesar Rp 28,05 triliun, tumbuh 10 persen dari proyeksi penyaluran pembiayaan tahun ini Rp 25,5 triliun.
Persaingan Ketat
Roni mengelak jika dikatakan ekspansi ke kredit multiguna sebagai upaya BCA Finance mengatasi pelemahan kredit mobil seiring menurunnya penjualan di tahun ini.
"Kompetensi kami memang di kredit mobil selama 15 tahun terakhir. Kalau tiba-tiba kami ubah fokus ke kredit multiguna akan sangat sulit karena sudah ada pemain yang lebih lama. Justru kami akan tetap di pangsa kredit mobil karena pangsa pasar kami terbesar kedua dengan angka 10 persen," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Roni, BCA Finance belum berencana memperluas penyaluran kredit ke sektor pembiayana lain selain mobil dan multiguna.
"Yang multiguna saja masih belum sempurna. Satu-satu dulu akan kami kembangkan," jelasnya. (ags/gen)