Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Narmoko Prasmadji mengatakan kenaikan produksi ikan tangkap pada tahun ini berkat upaya pemerintah menindak tegas aksi pencurian ikan (illegal fishing).
"Secara teoritis, peningkatan produksi ikan tangkap terjadi karena pencurian ikan berkurang. Ibu Menteri (Susi Pudjiastuti) sendiri sudah meminta kami untuk meneruskan program ini (pemberantasan illegal fishing) agar kontribusi perikanan tangkap untuk nasional bisa terus meningkat," tutur Narmoko di kantornya, Jakarta (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Narmoko menambahkan, pada tahun depan KKP akan mengatur aktivitas penangkapan ikan, baik yang dilakukan oleh nelayan kecil maupun pengusaha ikan dengan kapal besar. Langkah ini dilakukan guna mengimplementasikan sejumlah aturan guna menjaga kelestarian ekosistem laut dan
Kawasan Konservasi
Pada kesempatan berbeda, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap, Toni Ruchimat mengungkapkan, pihaknya juga akan menerapkan program pengelolaan wilayah laut berbasis konservasi yang berada di area 0 sampai 4 mil.
Hal ini dimaksudkan agar sumber daya ikan di kawasan tersebut bisa beregenerasi demi menjamin kelangsungan habitat ikan dan penunjangnya seperti terumbu karang.
"Tapi bukan berarti tidak boleh menangkap. Hanya saja dibatasi, mulai dari kapal yang boleh menangkap hanya di bawah 10 GT (Gross Ton) sampai pembatasan alat tangkapnya karena tujuannya kan perikanan berkelanjutan,"kata Toni.
Sebelumnya, KKP menjanjikan 20 juta hektar (Ha) kawasan konservasi laut di Indonesia pada 2020. Saat ini, jumlah kawasan konservasi telah mencapai 16 juta Ha yang terletak di zona 0-4 mil.