Pasalnya capaian tersebut merupakan rekor penerimaan pajak tertinggi, melebihi realisasi penerimaan pajak tahun-tahun sebelumnya.
"Ya artinya karena melampaui tahun lalu, itu merupakan rekor," ujar Bambang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal menyebut sumbangan penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) baik PPh badan maupun perorangan.
Dengan perkembangan ini, Bambang berharap realisasi penerimaan pajak bisa terus bertambah dari 26 Desember hingga 31 Desember 2015.
Ia optimistis, realisasi penerimaan pajak masih akan terus bertambah melalui upaya-upaya seperti revaluasi aset perusahaan BUMN, perbankan, dan perusahaan properti, melakukan pendekatan terhadap 50 wajib pajak (WP) besar, pajak dari sektor migas, dan reinventing policy.
Kekurangan penerimaan pajak Rp 98 triliun untuk bisa mencapai penerimaan hingga 85 persen atau Rp 1.098 triliun akan dipenuhi dari empat sektor tersebut. (gen)