Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja menuturkan efisiensi dilakukan berdasarkan instruksi Menteri KKP Susi Pudjiastuti setelah melakukan evaluasi kinerja belanja kementerian.
"Menteri menetapkan kami harus melakukan penghematan, efisiensi dan dikembalikan ke negara. Jadi pada bulan Oktober kami sudah menetapkan Rp1,5 triliun kami kembalikan ke kas negara, sehingga yang tersisa adalah Rp9 triliun," jelasnya di Jakarta, Selasa (29/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari Rp 9 triliun tersebut, sekarang ini sudah berlangsung proses, saat ini kami sudah mencapai sekitar Rp 8,1 triliun, sehingga sebetulnya diujung akhir, kami berharap serapan kami di atas 90 persen dari uang yang tersisa, karena yang Rp 1,5 triliun sudah dikembalikan, dengan target output yang tetap," ujarnya.
“27 Oktober yang lalu Presiden menetapkan bahwa KKP menjadi suatu model pengelolaan anggaran pemerintah yang sehat. Kementerian dan lembaga yang lain diminta untuk mengikuti pola kerja KKP, dengan suatu permintaan anggaran tersebut bisa di-carry over ke 2016,” tuturnya.
Sjarief menambahkan, hasil dari penghematan anggaran tahun ini yang sebesar Rp1,5 triliun akan dikembalikan ke KKP pada tahun anggaran 2016. Dengan demikian, tahun depan alokasi belanja KKP akan meningkat, yakni Rp13,8 triliun ditambah dengan Rp1,5 triliun hasil efisiensi. Seluruh anggaran itu rencananya akan digunakan untuk memperluas program layanan masyarakat, seperti pembelian kapal, penambahan jaring apung dan alat tangkap.