Impor Besi dan Baja Asal China Kena Bea Masuk Anti Dumping

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Rabu, 30 Des 2015 13:27 WIB
kebijakan ini diambil sesuai dengan hasil rekomendasi KADI yang membuktikan terjadinya praktik dumping yang dilakukan eksportir besi dan baja asal China.
Pekerja melakukan bongkar muat besi baja di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis 13 November 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengenakan bea masuk tambahan atas produk besi atau baja impor dari China yang terbukti dumping dengan tarif 11,95 persen.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 242/PMK.010/2015 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap impor Produk H Section dan I Section dari Negara Republik Rakyat Tiongkok. Beleid ini terbit atau diundangkan pada 23 Desember 2015.

Dalam beleid tersebut, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menuturkan, pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) merupakan tambahan atas bea masuk umum (most favoured nation) dan bea masuk preferensi yang berlaku sesuai perjanjian perdagangan internasional.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peraturan menteri ini berlaku selama tiga tahun terhitung sejak tanggal berlakunya peraturan menteri ini," tulis Menkeu dalam beleid tersebut.

H Section dan I Section merupakan produk besi atau baja bukan paduan yang tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, dengan tinggi 80 milimeter (mm) atau lebih.

Menurut Menkeu, kebijakan ini diambil sesuai dengan hasil rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang berhasil membuktikan bahwa eksportir produk besi dan baja Section H dan Section I asal China telah melakukan praktik dumping.

Pengenaan BMAD merupakan kebijakan lanjutan atas produk serupa yang telah diberlakukan sejak 2011. Langkah ini diteruskan karena impor produk tersebut sampai saat ini masih merugikan pelaku industri sejenis di dalam negeri.

(ags/ags)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER