Penenggelaman akan dilaksanakan pada Kamis (31/12) pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA secara serentak di empat titik lokasi penenggelaman, yakni di Belawan, Sumatera Utara (satu kapal); di Tarempa-Batam, Kepulauan Riau (satu kapal); di Tarakan, Kalimantan Utara (dua kapal), dan di Tahuna, Sulawesi Utara (enam kapal).
Secara seremonial, proses penenggelaman dilangsungkan di Ruang Kendali Satgas 115 di Lantai 6, Gedung Mina Bahari I Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penambahan kapal pengawas ini untuk menekan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin, Sabtu (19/12).
Selanjutnya, Asep menambahkan empat kapal yang diproduksi oleh galangan dalam negeri tersebut dibuat dari material aluminium dan memiliki ukuran panjang 32 meter, lebar 6 meter, tinggi 3 meter, dan kecepatan 25 knot.
Kapal-kapal tersebut, lanjutnya, akan dioperasikan di wilayah barat sebanyak dua kapal dan di wilayah timur sebanyak dua kapal.
"Empat kapal pengawas yang diresmikan ini akan menambah jumlah armada Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki oleh KKP menjadi 31 unit dari sebelumnya berjumlah 27 unit yang tersebar di seluruh wilayah pengelolaan perikanan RI," katanya. (ags/antara)