"Memang masih ada yang belum mengajukan, namun mereka telah mengajukan surat dan bisa dilakukan di bulan ini. Jadi bisa kami anggap mereka telah memenuhi seluruh peraturan yang ada," jelas Tito di Jakarta, Senin (4/1).
Sebagai informasi, peraturan terkait pelepasan minimal 7,5 persen saham ke publik tercantum dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00001/BEI/01-2014. Selain menentukan jumlah persentase free float, BEI juga meminta emiten untuk melepas minimal 50 juta saham dari jumlah saham dalam modal disetor dan jumlah pemegang saham minimal berjumlah 300 pemegang saham yang memiliki rekening di Bursa Efek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sayangnya, kami tak bisa beritahu nama-namanya untuk saat ini," tambahnya.
"Bisa terkena sanksi karena itu aturan BEI, sanksinya bisa kita ingatkan sampai di suspend," jelas Samsul di lokasi yang sama.
Namun ia yakin kalau emiten-emiten yang belum melakukan free float tengah berupaya untuk memenuhi ketentuan tersebut. Pasalnya, seluruh kegiatan pemindahan saham untuk pemenuhan free float tidak semuanya dilakukan melalui siaran publik.
"Beberapa sudah melakukan usaha untuk itu, dan case by case akan dilihat usahanya masing-masing. Lalu kalau mau memenuhi ketentuan free float ya tidak usah berbicara ke kita. Kalau lewat rights issue bisa bicara (ke BEI), namun kalau tidak ya tidak usah," tuturnya.
Manajemen Sampoerna mengaku bahwa pelepasan saham ini hanya demi memenuhi ketentuan BEI dan tak ada itikad untuk memperluas kepemilikan saham bagi publik. "Yang kita inginkan hanya mematuhi peraturan saja, tak ada yang lain. Maka dari itu, kita lepas saham, dan nanti kami harap bisa menyerap Rp 20,76 triliun," ujar Presiden Direktur Sampoerna Paul Janelle ketika itu.
Berbeda dengan HM Sampoerna, perusahaan minuman beralkohol PT Delta Djakarta pada Juni lalu lebih memilih pemecahan nilai saham (stock split) demi memenuhi ketentuan BEI. Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, dengan melakukan stock split sebesar 1:50, maka diharapkan jumlah saham pada saat itu yang sebesar 16 ribu saham bisa meningkat melebihi jumlah 50 ribu saham.
Selain itu, tercatat juga PT Adira Dinamika Multi Finance yang hanya memiliki porsi publik sebesar 5 persen, dimana 95 persen lainnya dimiliki oleh PT Bank Danamon Indonesia. Seperti diberitakan CNN Indonesia pada September lalu, perusahaan tengah mengkaji opsi antara rights issue atau divestasi untuk memenuhi keinginan BEI itu. (gen)