Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan keputusan untuk membatalkan upaya menampung untung ini dilakukan menyusul besarnya resistensi masyarakat yang berseberang dengan wacana yang digulirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Pertimbangannya bahwa setelah memperhatikan semua diskusi, lebih baik dibicarakan saja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dari pada diputuskan banyak kontroversi. Itu keputusan presiden," ujar Darmin saat ditemui di kantornya, Senin (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sudirman menuturkan harga eceran premium terbaru di angka Rp7.150 dan solar di harga Rp5.950 per liter karena pemerintah berencana mengutip DKE sebesar Rp200 dari setiap liter premium dan Rp300 per liter dari setiap solar yang terjual.
Dengan dibatalkannya pungutan DKE, maka sudah dua kali rencana Menteri Sudirman dimentahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, mantan bos PT Pindad (Persero) itu menginginkan agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara direvisi. Namun akhirnya ditolak Jokowi. (gen)