“Ada rencana sekitar 57 kapal dengan rincian, sudah inkracht 12 kapal yang siap kami tenggelamkan dan ada 45 kapal yang potensi untuk ditenggelamkan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Pelanggaran KKP Fuad Himawan di Gedung Mina Bahari IV, kemarin.
Dari 57 kapal tersebut, kata Fuad, 19 kapal berbendera Vietnam, 12 kapal berbendera Malaysia, lima kapal berbendera Filipina, tiga kapal berbendera Thailand, dan 18 kapal berbendera Indonesia. Sebanyak 45 kapal yang belum inkracht masih dalam proses hukum di pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 157 kapal pencuri ikan, lanjut Asep, 84 kapal di antaranya merupakan kapal perikanan asing (KIA) dan 73 kapal lainnya kapal perikanan Indonesia (KII).
Untuk memaksimalkan pemberantasan illegal fishing tahun ini, Asep mengatakan KKP akan memperkuat armada dengan menambah empat kapal pengawas berukuran 60 meter melalui program Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI), yang dijadwalkan selesai dibuat pada April 2016.Selain itu, KKP juga akan membuat speedboat pengawas sebanyak lima unit serta satu kapal pengawas dengan panjang 140 meter (kapal markas).
Dari sisi operasional kapal pengawas, Asep menambahkan, PSDKP mendapatkan alokasi anggaran untuk 144 hari operasi kapal pengawas, didukung dengan 31 kapal pengawas yang telah ada dan empat kapal pengawas SKIPI yang akan dioperasionalkan pada pertengahan tahun. Kegiatan pengawasan juga akan didukung oleh data-data pemantauan udara (airborne surveillance) untuk masa operasional 120 hari sepanjang tahun. (ags)