"Indonesia memiliki dua macam birokrasi, yaitu birokrasi sektoral oleh Kementerian teknis dan birokrasi daerah. Maka dari itu, daerah akan kita undang untuk berkantor di sini, sehingga memudahkan para investor berurusan dengan sektor-sektornya," jelas JK di Gedung BKPM, Senin (11/1).
Dengan adanya percepatan izin penanaman modal, ia berharap hal itu bisa menjadi daya saing utama berinvestasi di Indonesia. Atas dasar itu, JK juga meminta daerah mempersingkat alur perizinan usaha selain meminta perwakilan daerah berkantor di BKPM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi ucapan JK, Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan penempatan perwakilan daerah di kantor BKPM sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, ia mengatakan langkah ini kurang efektif dalam kurun 1,5 bulan sejak kebijakan tersebut dilaksanakan.
"Kami sudah pernah lakukan anjuran Wakil Presiden untuk mengajak perwakilan daerah berkantor di Kantor BKPM, bahkan tepat setelah beliau menganjurkan hal itu. Tapi efektifitasnya selama 1,5 bulan itu memang dikatakan minim," ujar Franky di lokasi yang sama.
Sebagai kompensasinya, Franky mengatakan BKPM kini berkomunikasi dengan kantor perwakilan setiap provinsi di DKI Jakarta karena dianggap lebih mudah.
"Kalau investor ada kesulitan, perwakilan provinsi di Jakarta sudah mengatakan siap akan memfasilitasi. Selain masalah koordinasi kami juga memikirkan penyederhanaan izin daerah, jadi itu pun sedang kami bicarakan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD)," jelasnya.
"Jadi daerah jangan hanya menunggu, tapi juga harus aktif. Nanti kalau investasi di daerah situ kosong, nanti dibilangnya pusat tidak memperhatikan daerah," ujar JK pada Februari tahun lalu. (gir/gen)