"Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999, RDG dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili Pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara. Untuk RDG Bulan Januari 2016, rencananya akan mengundang perwakilan dari Pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian RI," tulis BI dalam siaran persnya, dikutip Selasa (12/1).
Selain itu, bank sentral juga memperpanjang proses pengambilan kebijakan moneter melalui RDG menjadi dua hari setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan BI menyesuaikan jadwal RDG adalah dalam rangka meningkatkan kualitas asesmen terhadap kondisi terkini makroekonomi, mikroekonomi, perkiraan ke depan, serta untuk memperkuat perumusan bauran kebijakan BI.
"Penyelenggaraan RDG Bulanan dengan cakupan triwulanan masing-masing dilakukan pada bulan Februari 2016 (cakupan kuartal IV 2015), Mei 2016 (cakupan kuartal I 2016), Agustus 2016 (cakupan kuartal II 2016), November 2016 (cakupan kuartal III 2016)," jelas BI. (ags)