Infrastruktur yang dimaksud Marwan adalah penunjang perkembangan desa seperti jalan, irigasi, fasilitas air bersih, dan sebagainya.
"Hal ini sudah dipatok, dan ini adalah padat karya, tidak lebih dari itu. Maka kita hanya perlu melakukan sama persis," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Contohnya seperti di Sumbar (Sumatera Barat), ada yang mengajukan untuk menjadi pusat kebudayaan desa. Di Jawa Barat, ada yang mengajukan untuk perkebunan. Ini tidak boleh, karena harus dialokasikan untuk infrastruktur," tuturnya.
"SDM yang diberdayakan dalam pembangunan infrastruktur ini nantinya, adalah SDM dari desa setempat. Kemudian perlengkapan yang dibutuhkan seperti semen dan lain-lain, juga akan menggunakan bahan-bahan yang terdapat di desa. Kecuali kalau di desa setempat tidak ada, baru memanfaatkan sumber daya daerah lain," ungkapnya.
Selain memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa, lanjutnya, pembangunan infrastruktur juga diyakini akan menjadi penunjang perekonomian masyarakat desa.
"Dengan memanfaatkan sumber daya daerah dalam pembangunan infrastruktur, dana desa akan berputar di desa. Selanjutnya jika infrastruktur lengkap, keberadaan lalu lintas dan jasa akan menjadi lebih hidup," ujarnya.