“(Pertamina) minat (mengambil alih Blok East Kalimantan),” kata Direktur Utama Dwi Soetjipto di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (19/1).
Seperti diketahui, dalam keterangan resminya Selasa kemarin (19/1) manajemen Chevron memastikan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang kontrak bagi hasil Blok East Kalimantan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi rencana Chevron, Dwi menyatakan bahwa minat Pertamina untuk melanjutkan pengelolaan Blok migas yang terletak di Kalimantan Timur itu telah disampaikan kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan CICO.
“Sudah (menyampaikan minat ke Dirjen Migas) beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Terlebih blok tersebut masih memiliki angka produksi dan kandungan migas yang besar seperti East Kalimantan.
"Kami akan review semua blok yang terminasi dengan parameter utama pertimbangan tekno-ekonomi maupun potensi cadangan," cetus Wianda.
Sebagai informasi, saat ini Chevron masih tercatat sebagai pemegang hak partsipasi atau participating interest (PI) terbanyak Blok East Kalimatan dengan jumlah PI mencapai 92,5 persen.
Pada 2015, Blok East Kalimantan mampu menghasilkan minyak mentah sekitar 14 ribu barel per hari (BPH) yang produksinya dikirim ke Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur.
"CICO tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 24 Oktober 2018," ujar Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor, kemarin.
(dim/dim)