Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara Buyung Radjiloen mengatakan, untuk merealisasikan rencana itu pihaknya akan menggelontorkan dana sebanyak Rp40 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
"Lokasi pembangunan PPI itu di (perbatasan) wilayah Morotai Selatan," ujar Buyung Radjiloen seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, PPI tersebut juga akan dilengkapi dengan tempat penampung ikan atau cold storage yang dapat dimanfaatkan para nelayan maupun pengusaha ikan yang ingin menyimpan ikan, terutama pada musim ikan yang biasanya hasil tangkapan nelayan melimpah.
Menurut Buyung Radjiloen, KKP rencananya akan menyalurkan pula bantuan kapal ikan kepada para nelayan di daerah itu karena salah satu kendala bagi nelayan setempat untuk memaksimalkan pemanfaatan potensi perikanan selama ini adalah terbatasnya sarana penangkapan yang mereka miliki.
Adanya PPI tersebut diharapkan semua hasil tangkapan nelayan di wilayah Morotai Selatan dapat diketahui secara pasti, karena semuanya harus didaratkan di PPI dan dicatat sebelum di pasarkan ke wilayah Morotai maupun saat dikirim ke daerah lain.
Ia menambahkan, pembangunan PPI tersebut bukan merupakan bagian dari program pengembangan Morotai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), karena untuk program ini sepenuhnya didanai pihak investor, termasuk dalam pembangunan infrastruktur perikanan.