Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, pemerintah menetapkan proyek pembangunan kilang minyak sebagai proyek strategis nasional dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan menunjuk PT Pertamina Persero sebagai Penanggung Jawab Kerjasama Proyek (PJPK).
"Sebagai PJPK, Pertamina akan mencari mitra badan usaha swasta, dan Kementerian Keuangan akan menunjuk konsultan internasional sebagai pendamping PJPK yang akan melaksanakan pelelangan mencari mitra pelaksana," ujar Sudirman usai rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian Jakarta, Selasa (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku pemerintah sudah menyiapkan sejumlah insentif untuk pembangunan kilang Bontang seperti insentif fiskal berupa tax holiday, penyediaan lahan bersertifikat, infrastruktur listrik, hingga persiapan infrastruktur jalan menuju lokasi kilang.
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah menyebutkan total kebutuhan nasional tahun 2025 mencapai 2,6 juta barel per hari.
Dengan adanya Refinery Development Masterplan Program (RDMP) pembangunan dua kilang di dalam negeri mampu memproduksi 2,2-2,3 juta barel minyak per hari.
Selain kilang Bontang, pemerintah dan perusahaan swasta PT Trans Pacific Petrochemical Indotama's (TPPI) juga berencana membangun kilang minyak yang berlokasi di Tuban Jawa Timur. Edwin menyebut saat ini jumlah investor peminat sudah mengerucut dari 20 investor menjadi lima. (gir)