"2016 ada 184 ribu tenaga kerja yang dibutuhkan, tapi yang tersedia baru 21 ribu tenaga kerja yang tersedia. Itu baru di sektor industri. Ini jadi kurang orang," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri saat ditemui di kantornya, Selasa (9/2).
Pemerintah, lanjut Hanif, berharap pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dilakukan perusahaan. Namun demikian, dalam dunia kerja, PHK akan selalu terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila memang harus melakukan PHK, Hanif meminta para pemberi kerja berdialog terlebih dahulu dengan serikat pekerja (SP) setempat.
Selanjutnya, lanjut Hanif, pemerintah akan menyiapkan program penanganan khusus (bumper) bagi pekerja yang terpaksa dirumahkan oleh perusahaan.
"Misalnya diberikan pelatihan supaya bisa masuk ke perusahaan lain. Kemudian menyiapkan skema kewirausahaan dan lainnya," ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menambahkan saat ini masih terdapat selisih antara ketersediaan Sumber Data Manusia (SDM) dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Aki
batnya, tenaga kerja tidak bisa terserap secara optimal.
Selain itu, lanjutnya, ada daerah-daerah yang banyak diminati tenaga kerjanya sehingga penyerapan tenaga kerja di daerah operasional tidak maksimal.
"Misalkan di Jawa Tengah, di daerah Semarang ada rekrut dari Wonogiri dan rekrut dari Boyolali, Blora dari Cilacap. Ada ketidaksinergian. Kita coba mendorong bagaimana rencana investor, bagaimana menyediakan tenaga kerja yang tersedia di daerah setempat baru kemudian ke daerah lain," kata Franky. (ags/gen)