Berly Martawardaya, Pakar Ekonomi Energi dari Universitas Indonesia menilai tahun ini adalah momentum yang tepat untuk mengimplementasikan induk usaha BUMN di sektor energi. Pasalnya, peta politik nasional sudah terkonsolidasi dan tidak ada pemilihan kepala daerah sehingga pemerintah bisa fokus.
“Indonesia hanya punya waktu 15-18 tahun sampai cadangan minyak habis. Bila tidak mempercepat transisi ke gas dan energi baru terbarukan, Indonesia hanya akan bergantung pada impor minyak,” jelasnya, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita bisa lihat setelah holding semen dibentuk, Indonesia bisa ekspansi ke Vietnam,” katanya.
Komaidi Notonegoro, Deputi Direktur ReforMiner Institute menilai positif jika induk usaha BUMN energi dapat diwujudkan. Hal ini dinilai akan makin jelas siapa yang harus bertanggungjawab untuk membantu negara mewujudkan ketahanan energi nasional.
Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan peta jala (roadmap) BUMN 2015-2019 yang memuat 15 sektor kepada Jokowi. Ke-15 sektor roadmap tersebut yaitu ketahanan energi, logistik dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, ketahanan pangan dan perkebunan, pelayanan kesehatan, ekonomi maritim, konektivitas, konstruksi dan infrastruktur.
Roadmap BUMN ini disesuaikan dan sejalan dengan Program Nawa Cita pemerintah, yang mengedepankan sinergi dan hilirasi untuk menjadikan BUMN sebagai agen perubahan selain menciptakan nilai tambah korporasi.
Menteri BUMN Rini Soemarno sebelumnya menyatakan penggabungan BUMN pada sektor yang sama ini diharapkan akan memicu kinerja perusahaan pelat merah dan membuatnya lebih kuat untuk agar bisa bersaing dengan perusahaan lain.
"Sehingga umpamanya di sektor perkebunan ada, di sektor energi, disektor perhotelan mungkin begitu," ujar dia. (gen)