Tiga bidang usaha tersebut adalah perfilman, farmasi, dan penyelenggara transaksi perdagangan secara elektronik (market place) yang dalam daftar negatif investasi (DNI) terbaru ditetapkan terbuka 100 persen untuk investor asing.
"Dalam DNI baru, sektor-sektor unggulan yakni perfilman, market place, dan farmasi akan menjadi daya tarik utama untuk menarik minat investasi dari investor Amerika Serikat," kata Franky, dikutip Senin (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk bidang usaha perfilman terbuka 100 persen mulai dari sektor produksi, distribusi dan pertujukan film. Tujuan utama pemerintah adalah menumbuhkembangkan pemain-pemain usaha baru di bidang ini," ungkapnya.
"Sementara untuk yang nilai investasinya di atas Rp100 miliar terbuka 100 persen asing," ujarnya.
Prospek komitmen investasi yang tinggi menurut Franky juga bisa dijajaki dari perusahaan-perusahaan farmasi dan bahan baku obat asal Amerika. Ia menuturkan, revisi DNI atas kepemilikan asing di bidang usaha farmasi dari sebelumnya terbatas 85 persen bertujuan untuk memajukan industri bahan baku obat di dalam negeri.
"Perubahan ini selain akan meningkatkan investasi di bidang farmasi bahan baku obat, juga diharapkan akan mendorong investasi di bidang farmasi lainnya yaitu, industri farmasi obat jadi karena pelaku industri obat jadi memiliki pilihan bahan baku dengan harga yang lebih rendah dan mengurangi impor bahan baku untuk industri obat jadi," katanya.
Amerika merupakan salah satu negara prioritas pemasaran investasi yang dijalankan BKPM. Sepanjang 2015 lalu, nilai realisasi investasi perusahaan-perusahaan Amerika mencapai US$893 juta yang tersebar di 261 proyek dengan mayoritas di sektor pertambangan.
Sementara, komitmen investasi yang belum terealisasikan dari Amerika mencapai US$4,8 miliar yang tersebar di 76 rencana proyek.