Bambang mengatakan shortfall tersebut juga sudah memperhitungkan potensi pertumbuhan alamiah penerimaan pajak tahun lalu yang dijadikan acuan kenaikan target tahun ini.
Menurutnya pertumbuhan penerimaan pajak 2016 minimal 13 persen dari realisasi 2015. Angka ini berasal dari pertumbuhan alamiah, yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2016 yang ditargetkan masing-masing sebesar 5,3 persen dan 4,7 persen serta usaha tambahan (extra effort) 3 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per 5 Februari, pemerintah telah mengantongi penerimaan negara sebanyak Rp94,9 triliun. Penerimaan tersebut meliputi perpajakan sebesar Rp78,8 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp16,1 triliun.
Jika dilihat dari sisi belanja, telah terealisasi sebesar Rp164,9 triliun dengan meliputi belanja pemerintah pusat Rp64,8 triliun yang terdiri dari belanja Kementerian Lembaga (KL) Rp27,8 triliun dan non KL sebesar Rp37 triliun. Sementara untuk dana transfer daerah diketahui sudah mencapai Rp100,1 triliun. Dalam posisi tersebut, defisit anggaran sudah mencapai Rp70 triliun. (gen)