“Minyak itu kalau harganya US$30 mungkin penerimaannya bisa turun sampai Rp90 triliun," ujar Bambang di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (17/2).
Padahal, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, pemerintah memasang asumsi harga minyak US$50 per barel. Dengan asumsi US$50 penerimaan dari sektor ditargetkan mencapai Rp120 triliun, meliputi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp78,6 triliun dan pajak penghasilan (PPh) migas Rp41,4 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lifting sudah kami anggap turun. Lifting-nya pokoknya sudah kami hitung yang terjelek lah. Pokoknya di bawah," ujarnya.
Secara rinci penerimaan negara Rp94,9 triliun berasal dari perpajakan Rp78,8 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp16,1 triliun.
Lebih jauh, penerimaan perpajakan Rp78,8 triliun bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp2,8 triliun atau baru 6,8 persen dari target di APBN 2016 sebesar Rp41,4 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibanding realisasi periode yang sama sebelumnya sebesar Rp5 triliun atau 10,1 persen dari proyeksi.
Pajak Non Migas juga merosot dari Rp73,2 triliun menjadi Rp70,5 triliun atau 5,7 persen dari target Rp1.318,7 triliun pada periode Januari-5 Februari 2016.
Sementara penerimaan bea dan cukai, baru terkumpul 2,8 persen atau Rp5,4 triliun dari target Rp186,5 triliun. Terdiri dari penerimaan cukai Rp1,9 triliun atau 1,3 persen, bea masuk Rp3,3 triliun atau 9 persen dan bea keluar Rp200 miliar atau 6,9 persen.
"Memang ada sedikit penurunan, tapi nanti penerimaan pajak dan bea cukai akan menutup di Maret. Penyerahan SPT Pajak, dan pembelian pita cukai dilakukan di Maret," jelas Bambang. (gen)