Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan Pemrov DKI akan menuruti aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat tersebut.
"Putusannya Rp 200 ya harus kami ikuti, kami mau bilang apa lagi," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pasar ritel modern, ujar Gatot, Pemprov DKI akan membuat aturan pengenaan harga sebesar Rp5 ribu untuk setiap satu kantung plastik.
"Kita sudah uji coba di pasar Kramat Jati, yang paling besar saja. Saya sudah bilang sama direksinya, untuk uji coba di pasar. Terutama yang besar-besar. Produksi sampah paling banyak itu ada di pasar induk, salah satunya di Kramat Jati," tutur Djarot kemarin, Minggu (21/2).
Menurut Djarot, saat ini akumulasi sampah plastik di Jakarta sudah memasuki tahap darurat dan perlu diwaspadai. Dia mengatakan saat ini terdapat 770 ton sampah plastik atau 11 persen dari sekitar 7 ribu ton sampah yang ada di Jakarta.
"Ini sudah darurat. Kalau kita ke sungai yang ada di Jakarta sampai ke laut itu plastik semua dan dia akan terurai 500-1000 tahun mendatang. Makanya kita harus keras dan tidak perlu main-main lagi," ujar dia. (ags)