Pemerintah Perkirakan Jumlah PNS Berkurang 520 ribu di 2019

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 25 Feb 2016 18:34 WIB
Saat ini jumlah aparatur negara mencapai 4,52 juta orang. Hingga 2019, diperkirakan sebanyak 520 ribu PNS akan memasuki masa pensiun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis(25/1). (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan moratorium pertumbuhan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan hingga 2019.

"Sementara ini, dalam kajian kementerian PAN-RB rasio jumlah pegawai pemerintah terhadap penduduk yang ideal berkisar di angka 1,5 persen. Saat ini, posisinya 1,77 persen," tutur Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (25/2).

Yuddy menuturkan saat ini jumlah aparatur negara mencapai 4,52 juta orang. Hingga 2019, diperkirakan sebanyak 520 ribu PNS akan memasuki masa pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun nanti (PNS) berkurang 500 ribu, tapi kan belum mencapai 1,5 persen," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah akan menerapkan prinsip pertumbuhan nol hingga negatif dalam penerimaan PNS hingga 2019.

"Dalam recruitment negative to zero growth, tidak mungkin jumlah pegawai bertambah, yang ada berkurang, sampai batas idealnya," ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, lanjut Yuddy, pemerintah bisa melakukan redistribusi pegawai dari jumlah yang ada sekarang.

"Misalnya Direktorat Jenderal Pajak minta nambah pegawai, dia buka lowongan kepada PNS dulu di tempat-tempat yang kelebihan (PNS)," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan meningkatkan kualitas seleksi pegawai dan penataan sistem kepegawaian. Diharapkan, pegawai pemerintah yang mengabdi sesuai dengan postur yang diinginkan undang-undang yaitu berintegritas, berdisiplin, berpendidikan profesional, berkompeten, inovatif dan kreatif.

Seiring dengan perampingan dan peningkatkan kompetensi pegawai, Menteri Yuddy mengatakan pemerintah juga akan berusaha meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri. Misalnya, dengan menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai negeri.

"Karena pegawai relatif ramping, kita ingin mensejahterakan dengan lebih baik lagi," ujarnya.

Kendati pertumbuhannya dimoratorium, Yuddy mengatakan masih tebuka ruang penerimaan PNS baru pada tahun ini. Penerimaan itu dibuka terutama lulusan sekolah kedinasan guna memenuhi kebutuhan teknis pemerintahan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

"Hanya jumlahnya tidak sebanyak dulu,"  ujarnya.

Namun, lanjutnya, moratorium PNS baru dikecualikan untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan penyuluh untuk mendorong perekonomian masyarakat. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER