"Sementara ini, dalam kajian kementerian PAN-RB rasio jumlah pegawai pemerintah terhadap penduduk yang ideal berkisar di angka 1,5 persen. Saat ini, posisinya 1,77 persen," tutur Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (25/2).
Yuddy menuturkan saat ini jumlah aparatur negara mencapai 4,52 juta orang. Hingga 2019, diperkirakan sebanyak 520 ribu PNS akan memasuki masa pensiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah akan menerapkan prinsip pertumbuhan nol hingga negatif dalam penerimaan PNS hingga 2019.
Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, lanjut Yuddy, pemerintah bisa melakukan redistribusi pegawai dari jumlah yang ada sekarang.
"Misalnya Direktorat Jenderal Pajak minta nambah pegawai, dia buka lowongan kepada PNS dulu di tempat-tempat yang kelebihan (PNS)," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan meningkatkan kualitas seleksi pegawai dan penataan sistem kepegawaian. Diharapkan, pegawai pemerintah yang mengabdi sesuai dengan postur yang diinginkan undang-undang yaitu berintegritas, berdisiplin, berpendidikan profesional, berkompeten, inovatif dan kreatif.
Seiring dengan perampingan dan peningkatkan kompetensi pegawai, Menteri Yuddy mengatakan pemerintah juga akan berusaha meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri. Misalnya, dengan menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai negeri.
Kendati pertumbuhannya dimoratorium, Yuddy mengatakan masih tebuka ruang penerimaan PNS baru pada tahun ini. Penerimaan itu dibuka terutama lulusan sekolah kedinasan guna memenuhi kebutuhan teknis pemerintahan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
"Hanya jumlahnya tidak sebanyak dulu," ujarnya.
Namun, lanjutnya, moratorium PNS baru dikecualikan untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan penyuluh untuk mendorong perekonomian masyarakat. (ags/gen)