"Sesuai rencana, pada semester II akan melakukan tahap finalisasi produk IGBF dengan melibatkan lembaga pemerintah di antaranya Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan di Jakarta, Jumat (26/2).
Ia optimistis produk itu akan diminati investor karena dapat digunakan sebagai sarana lindung nilai atau hedging oleh investor guna menjaga nilai asetnya di tengah fluktuasi pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nicky Hogan menambahkan peluncuran produk derivatif itu juga seiring dengan rencana BEI meningkatkan kapasitas sistem perdagangan di dalam negeri, baik untuk pasar ekuiti maupun obligasi.
Ia mengemukakan bahwa produk IGBF nantinya akan memakai aset dasar (underlying asset) obligasi yang diterbitkan oleh negara. Dengan demikian diharapkan produk itu bisa menjadikan pasar surat berharga negara semakin likuid.
"IGBF menggunakan instrumen keuangan berupa obligasi pemerintah yang bertenor 5-10 tahun," paparnya.