Di masa pemerintahan sebelumnya, kata Bambang, pemerintah memiliki sejumlah alasan terjadinya defisit anggaran dan merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah akibat subsidi BBM yang berlebihan. Meskipun pada saat yang sama, ada target penerimaan pajak yang tidak tercapai.
“Kalau di masa lalu kita masih punya excuse. Kalau subsidi BBM berlebih, akhirnya itu jadi fokus pemerintah dengan DPR, dibanding penerimaan pajaknya," kata Bambang saat melantik Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika bercermin dari realisasi penerimaan tahun lalu, pajak hanya mampu menyumbang 70 persen ke penerimaan negara, sementara instansi lainnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hanya mampu menyumbang 15 persen.
Oleh sebab itu, ia meminta para fiskus untuk bekerja keras mengamankan anggaran agar bisa berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Ia juga menekankan perlunya peningkatan tax ratio di Indonesia yang saat ini masih 11 persen.
Tax ratio Indonesia dianggap masih lebih rendah dibandingkan negara-negara Asean lainnya dan negara-negara yang tergabung dalam OECD.
"Jadi yang ingin saya tekankan, memang bapak ibu dituntut bekerja keras, bagaimanapun tax ratio 11 persen untuk negara seperti Indonesia ini sangat di bawah standar. Jadi kita masih perlu mengupayakan dalam beberapa tahun ke depan, tax ratio itu harus naik 2-3 persen dari angka yang sekarang. Menuju 13-14 persen," katanya. (gen)