CKB beserta 10 perusahaan lainnya terpilih sebagai pengelola kawasan PLB yang telah memegang sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) dari DJBC.
Direktur Utama PT Cipta Krida Bahari, Iman Sjafei menyatakan saat ini perusahaannya telah menyediakan lahan puluhan hektar di beberapa lokasi untuk tempat penimbunan alat-alat berat, pelumas oli dan peralatan energi, yang selama ini di simpan di luar negeri utamanya Singapura. Antara lain di Cakung, Surabaya, Balikpapan, Samarinda dan Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iman, tingginya minat klien membuat Singapura khawatir dan bahkan bersiap untuk menurunkan tarif. "Intinya kami sangat mendukung salah satu produk paket kebijakan ekonomi-II ini,” kata Iman.
Saat ini, CKB menerima jasa penyimpanan sejumlah alat berat dan pelumas oli dari perusahaan, seperti PT Trakindo Utama dan PT Altrak 1978 yang memang mengimpor alat-alat tersebut sebagai barang modal dan bahan baku.
Iman melihat dengan adanya fasilitas PLB, mampu meningkatkan potensi bisnis logistik di dalam negeri di tengah kondisi perekonomian yang masih cenderung melambat.
“So far mereka (customer) tertarik sekali, bahkan kalau ini benar berjalan mereka mengatakan akan mengubah supply chain-nya sehingga barang-barang yang di luar negeri bisa ditarik di sini,” kata Iman.
Kawasan PLB merupakan implementasi dari paket insentif kebijakan ekonomi pemerintah yang kedua. Kawasan ini sekaligus merupakan pengembangan dari kawasan gudang berikat yang selama ini telah ada.
Peraturan terkait PLB tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2015 sebagai revisi PP 32 Tahun 2009 tentang Penimbunan Berikat. Selain itu, PLB juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat (PLB).
Iman meyakini beberapa fasilitas yang ditawarkan dalam PLB akan mampu menolong perusahaan dalam melakukan efisiensi. Menurutnya, penangguhan pembayaran kepabenan dan pajak impor dinilai mampu menjaga arus kas (cash flow) perusahaan yang kerap melakukan impor barang. Pasalnya, bea masuk dan pajak impor baru akan dikenakan ketika barang tersebut keluar dari wilayah PLB dan diterima konsumen.
“Pastinya PLB ini akan memabntu cashflow perusahaan, apalagi di tengah kondisi kurs yang tidak stabil seperti ini,” jelas Iman.
Untuk menjadi pengelola kawasan PLB di Cakung, Iman mengatakan CKB tidak menyiapkan investasi secara khusus. CKB cukup mengoptimakan lahan 10 hektar yang ada saat ini untuk menyimpan barang-barang hasil impor sesuai dengan permintaah pelanggan.
"Kami hanya meningkatkan investasi di bidang teknologi untuk meningkatkan pengawasan arus barang," katanya.