Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berjanji pemerintah akan terus melanjutkan lobi kepada pemerintah Perancis agar kebijakan tersebut dibatalkan. Ia menambahkan, Menteri Perdagangan telah berkunjung ke Perancis untuk membahas hal tersebut, namun sampai saat ini ia belum mendengar hasil kunjungan tersebut secara langsung.
"Meskipun proses perundangan di sana sedang berjalan, namun kami akan terus berusaha (agar kebijakan pajak ekspor sawit dibatalkan). Tunggu saja terlebih dahulu," terang Darmin di Nusa Dua, Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi Turun Tangan
Sebagai upaya lebih lanjut, Darmin mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membicarakan ihwal pembatalan pajak tersebut pada kunjungannya ke Eropa pada April mendatang. "Tapi tentu saja bukan itu inti kunjungan Bapak Presiden, tapi pasti akan ada negosiasi ulang terhadap pengenaan pajak tersebut," tambahnya.
Sebagai informasi, sejak bulan lalu pemerintah menolak tegas peraturan yang mengacu pada Amandemen Nomor 367 seperti yang diadopsi oleh Majelis Tinggi Legislatif Perancis pada 21 Januari 2016 karena dianggap telah melanggar prinsip-prinsip World Trade Organization (WTO) dan General Agrement on Tariff and Trade (GATT) buatan 1994 lalu.
Pada awalnya, Pemerintah Perancis akan mengenakan pajak atas minyak kelapa sawit dan turunannya sebesar 300 euro per ton pada 2017, kemudian naik menjadi 500 euro per ton pada 2018, lalu meningkat menjadi 700 euro per ton pada 2019, dan akhirnya naik menjadi 900 euro per ton pada 2020. (gen)