Wakil Ketua AP3I Jonathan Handojo mengungkapkan, angka tersebut tak lepas dari mulai beroperasinya fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter nikel yang menjadi subtansi dari program hilirisasi yang dilakukan pemerintah sejak 2009 silam.
"Ini menjadi komitmen dan bukti kalau (pembangunan) smelter itu sudah ada hasilnya," kata Jonathan, Kamis (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, beleid tersebut mengamanatkan tentang adanya larangan ekspor mineral mentah terhitung lima tahun sejak diundangkanya UU tersebut atau pada 2014.
Angka ini mengalami penaikan dua kali lipat menjadi 14,35 juta ton nikel ore pada 2010.
Sedangkan pada 2011 kata dia volume ekspor nikel mentah melonjak hingga 151 persen menjadi 36,14 juta ton dan di 2012 mencapai 43,09 juta ton.
Di mana puncaknya pada 2013 sebesar 58,6 juta ton.
"Dulu Menteri M.S. Hidayat pernah datang langsung ke China dan di sana ada (tumpukan) nikel yang menggunung. Itu (biji nikel) diekspor dari Indonesia," imbuh Jonathan.
Sementara ketika program hilirisasi dimulai angka ekspor biji nikel mulai mengalami penurunan.
"Nah ketika 2014 (atau) setelah pemberlakuan larangan ekspor hanya 3,98 juta ton. Jadi (nikel) sudah ditimbun sebelum 2014," ujar Jonathan.