Tambahan retribusi tersebut disebut bertujuan untuk merefleksikan potensi kerusakan lingkungan oleh perkebunan kelapa sawit. Pajak yang disepakati adalah sebesar 90 euro (US$ 102) per ton.
Seperti dikutip dari Reuters, jumlah tersebut masih jauh di bawah usulan awal yang mencapai 300 euro pada bulan Januari 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, pemerintah Prancis yang didukung amandemen membuat pajak progresif, mulai pada 30 euro tahun depan dan naik menjadi 90 euro di 2020 untuk memungkinkan transisi yang lebih lembut.
Malaysia dan Indonesia menyatakan protes menjelang pemungutan suara. Adapun Indonesia berencana mengangkat isu ini di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada awal bulan ini.
Perancis mengimpor sekitar 100.000 ton minyak sawit Indonesia per tahun dan 11.000 ton minyak sawit Malaysia tahun lalu.
Namun, pajak ini masih perlu ditinjau di majelis tinggi, yang diharapkan terjad pada bulan Mei atau Juni. Hal ini adalah bagian dari biaya keanekaragaman hayati yang lebih luas dan rencananya diadopsi pada hari Jumat.
Hal ini juga akan berlaku untuk kopra (kelapa) dan minyak inti sawit, yang juga biasa digunakan dalam memasak. Adapun saat ini komoditas tersebut dikenakan pajak pada 113 euro per ton.
Itu tidak akan menyangkut kosmetik dan biofuel - dua sektor di mana minyak nabati yang banyak digunakan.
Langkah ini membawa pajak atas minyak sawit sejalan dengan minyak sayur yang paling banyak dikenakan pajak di Perancis, minyak zaitun.
Asal tahu saja, ini bukan upaya pertama di Perancis untuk mengenakan pajak khusus untuk kelapa sawit, yang dinilai aktivis memberikan kontribusi deforestasi dan dampak keanekaragaman hayati. Namun sebelumnya upaya tersebut gagal, terutama karena lobi yang kuat dari negara-negara produsen.
Namun, sejak 2013, Nutella yang dijual di Perancis telah dibuat secara eksklusif dengan minyak sawit dari pasokan yang berkelanjutan, oleh produsen, Ferrero. Hal itu akan membuat Nutella dibebaskan di bawah persyaratan proposal.