Susi mengancam akan menyerahkan masalah ini ke pengadilan internasional jika pihak China tetap bersikeras mengklaim wilayah perairan Natuna masuk dalam zona perikanan tradisional China.
"Kalau mereka tetap bersikeras, kami akan bawa ke tribunal international," kata Susi saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, telah memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Weide, untuk menyampaikan nota protes terkait insiden penangkapan kapal tersebut.
"Dengan aksi kemarin, kami merasa seperti diinterupsi dan disabotase. Ini akan mengundang negara besar yang tidak berkaitan dengan isu di Laut China Selatan untuk ikutan meramaikan dan menjadi tidak kondusif lagi," ujarnya.
Klaim China itu menjadi sengketa sejumlah negara di Asia dan mengundang kecaman sejumlah negara yang selama ini mempersengketakan pulau-pulau di Laut China Selatan. (gir)