"Kalau zaman dulu setiap APBNP (APBN Perubahan) selalu ada harapan baru untuk membuat anggaran lebih tinggi. Untuk pertama kalinya, kini APBNP maknanya adalah pengurangan anggaran," ujar JK di Jakarta, Selasa (22/3).
Namun, ia mengimbau kuasa pengguna anggaran tidak memangkas pagu belanja secara membabi buta. JK meminta pemotongan anggaran hanya dilakukan untuk pos belanja yang sifatnya bukan prioritas. Di samping itu, ia juga meminta instansi pemerintah untuk tidak ikut menaikkan anggarannya kendati ada peningkatan pengeluaran pemerintah di pos pengeluaran lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK menambahkan, pemangkasan anggaran ini dilakukan mengingat penerimaan negara sedang tersendat-sendat. Menurutnya, saat ini perekonomian dunia sedang melesu yang menyebabkan permintaan komoditas asal Indonesia juga ikut mengalami penurunan yang berimbas pada penurunan penerimaan pajak dan non pajak.
Wapres menambahkan penurunan permintaan komoditas juga menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat, sehingga itu juga bisa berdampak pada penerimaan Pajak Penghasilan (PPh). Apabila penerimaan pajak menurun, menurutnya, ada kemungkinan penerimaan negara juga menurun.
"Akibatnya semua penerimaan ini pasti menurun. Karena menurun, maka APBN dari sisi pendapatan tidak sesuai apa yang direncanakan. Karena tidak sesuai dengan perencanaan, maka harus ada penyesuaian," jelas JK.
Pernyataan Jusuf Kalla diamini oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Dia mengatakan ada kemungkinan pemangkasan belanja operasional pemerintah dilakukan dalam pembahasan APBNP 2016. Menurutnya, angka pasti terkait hal itu akan segera muncul pada Mei mendatang.
"Paling cepat Mei. Besaran pemangkasannya masih disiapkan," ungkap Bambang ditemui di lokasi yang sama.
Sebagai informasi, pendapatan negara pada APBN 2016 tercatat sebesar Rp 1.822,5 triliun sedangkan pengeluarannya tercatat sebesar Rp 2.095,7 triliun. Sementara itu, realisasi belanja APBNP 2015 tercatat sebesar Rp 1.235,8 triliun atau 95,5 persen dari Rp 1.294 triliun. (ags/gen)