Berdasarkan laporan keuangan Multi Bintang pada Kamis (24/3), penjualan bersih perusahaan turun 9,77 persen menjadi Rp2,69 triliun sepanjang 2015, dari Rp2,98 triliun pada tahun sebelumnya.
Dari pos penjualan, tercatat penjualan lokal sepanjang 2015 turun 11,63 persen menjadi Rp2,59 triliun, dari Rp 2,93 triliun pada 2014. Sementara itu, penjualan ekspor malah tercatat melonjak 127,34 persen menjadi Rp95,18 miliar pada 2015, dari Rp 41,86 miliar di tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu beban pokok penjualan Multi Bintang tercatat turun 4,06 persen menjadi Rp1,13 triliun pada 2015, dari Rp1,18 triliun pada tahun sebelumnya. Atas akumulasi penjualan dan beban pokok tersebut, tercatat laba kotor Multi Bintang melorot 13,51 persen menjadi Rp1,56 triliun pada 2015, dari Rp1,8 triliun pada 2014.
Dari sisi aset, per 31 Desember 2015 Multi Bintang mencatatkan nilai Rp2,1 triliun, turun 5,87 persen dari Rp2,23 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu liabilitas perseroan turun hingga 20,44 persen menjadi Rp1,33 triliun, dari Rp 1,67 triliun pada 2014.
Manajemen menyatakan turunnya jumlah liabilitas perseroan tersebut disebabkan oleh penurunan utang usaha jangka pendek hingga 54 persen menjadi Rp101,28 miliar dari Rp218,04 miliar karena turunnya pembelian bahan baku dan bahan kemasan serta terjadi penurunan biaya transportasi terkait turunnya volume penjualan.
Hal itu ditambah adanya penurunan jaminan embalansi atau uang pertanggungan untuk kemasan yang dapat dikembalikan sebesar 9 persen, dari Rp196,17 miliar menjadi Rp178,73 miliar.
Ini merupakan imbas dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol yang mencabut izin penjualan minuman dengan kadar alkohol di bawah 5 persen di minimarket dan pengecer lainnya.