Sebelumnya, Gaikindo meminta pemerintah menurunkan PPnBM mobil sedan dari 30 persen menjadi 10 persen. Kebijakan itu diharapkan mampu mendongkrak penjualan dan menarik minat investor menjadikan Indonesia sebagai basis produksi mobil sedan.
"Kementerian Keuangan sedang mengkaji usulan Gaikindo," ujar Irawan, Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Senin (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga dukung kalau industri tumbuh, tenaga kerja juga terserap. Tapi kan harus seimbang nih antara kebutuhan APBN dengan industri," tuturnya.
"Kami telah memotong PPnBM untuk LCGC untuk mendorong industri otomotif. Kami sedang mempelajari apakah kebijakan tersebut akan memiliki dampak yang sama pada industri mobil sedan," kata Irawan.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan akan mendiskusikan usulan kebijakan ini dengan Kementerian Keuangan dan Gaikindo.
"Tapi kami masih menunggu Gaikindo melakukan pembenahan organisasi dulu," tuturnya kepada CNN Indonesia, Senin (28/3).
Sebenarnya, kata Putu, secara tak resmi permintaan Gaikindo ini sudah disampaikan ke DJP Kemenkeu. Namun, kedua instansi sepakat untuk mengkaji manfaat dan potensi penerimaan pajak yang bakal hilang jika kebijakan ini jadi diberlakukan.
"Itu semua masih dikaji," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan Indonesia merupakan pasar otomotif paling strategis di Asean, karena penjualannya unggul dibandingkan negara-negara tetangga. Namun dari sisi produksi, Indonesia ketinggalan dari Thailand karena selama ini hanya menjadi basis produksi kendaraan multiguna atau multi purpose vehicle (MPV).
Untuk bisa menguasai produksi mobil, Jongkie Sugiarto menilai perlu ada campur tangan dari Pemerintah Indonesia. Intervensi pemerintah bisa dimulai dengan menurunkan PPnBM atas mobil sedan dan SUV berkapasitas mesin kecil (1.500-2.000 cc). (gir)