Server Down, Wajib Pajak Lapor SPT Secara Manual

CNN Indonesia
Kamis, 31 Mar 2016 17:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak memperpanjang batas akhir pelaporan SPT online  yang tadinya jatuh pada 31 maret diubah menjadi 30 April. Sistem yang sempat bermasalah dan antusiasme yang tinggi dari para wajib pajak menjadi alasannya. Sementara itu, untuk batas akhir pelaporan SPT secara manual tetap berakhir pada 31 Maret. 
TOPIK TERKAIT

REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER