“Tahun ini dana bagi hasil CHT untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota sebesar Rp2,79 triliun,” ujar Bambang dalam aturan tersebut, dikutip Senin (4/4).
Angka tersebut naik sedikit dibandingkan alokasi dana bagi hasil CHT tahun sebelumnya sebesar Rp2,78 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di posisi kedua dan ketiga daerah yang memperoleh dana bagi hasil CHT terbesar adalah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp633,68 miliar dan Jawa Barat sebesar Rp318,59 miliar.
1. Jawa Timur Rp1,43 triliun
2. Jawa Tengah Rp633,68 miliar
3. Jawa Barat Rp318,59 miliar
4. NTB Rp241,4 miliar
5. Sumatera Utara Rp22,94 miliar
6. Yogyakarta Rp19,97 miliar
7. Aceh Rp17,39 miliar
8. Sulawesi Selatan Rp16,55 miliar
9. NTT Rp15,24 miliar
10. Sumatera Barat Rp13,36 miliar
11. Lampung Rp12,9 miliar
12. Bali Rp12,43 miliar
13. Jambi Rp10,16 miliar
14. Sumatera Selatan Rp8,08 miliar
15. Sulawesi Tengah Rp7,48 miliar
16. Riau Rp5,98 miliar (gen)