Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Mekar Satria Utama merinci sebanyak 5,43 juta WP melaporkan SPT secara elektronik melalui aplikasi E-filling. Sementara sisanya 3,37 juta WP melapor secara manual ke kantor-kantor pelayanan pajak di seluruh daerah.
"Jadi total sampai dengan kemarin sore sudah melapor 8,8 juta WP," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena permasalahan teknis sistem pelaporan online, untuk tahun ini DJP memperpanjang sebulan masa pelaporan SPT untuk WP orang pribadi menjadi sama dengan WP badan hingga 30 April 2016.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi optimistis institusinya bisa menyumbang penerimaan pajak sebesar 73 persen ke kas negara melalui penegakan kepatuhan WP dalam mengisi dan SPT berbasis online.
Untuk itu, ia menjanjikan kemudahan dan kelancaran pelaporan SPT secara elektronik dengan penguatan sistem informasi dan teknologi.
"Sistem e-Filling ini sangat mudah sekali, bisa diisi di mana saja. Melalui ini, semua masyarakat akan sangat mudah sekali menunaikan kewajiban," ujar Ken saat ditemui di Kantor Staf Presiden, belum lama ini. (gen)