Pelantikan itu dilakukan pada Selasa (5/4), bertempat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal itu menindaklanjuti Keputusan Presiden nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Dewan Kawasan PBPB Batam.
Hadir dalam acara pelantikan anggota Dewan Kawasan PBPB Batam antara lain Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna S Laoly, Kapolri Badrodin Haiti, Ketua DPRD Prov Riau, dan Walikota Batam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kriteria profesional yang dimaksud adalah memiliki integritas, kemampuan managerial, dan memiliki pengalaman di bidang birokrasi, bisnis dan/atau hubungan internasional,” ujar Darmin dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (6/4).
1. Drs Hatanto Reksodipoetro, M.A., selaku Ketua Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas dan PelabuhanBebas Batam
2. Ir. Agus Tjahajana Wirakusumah, S.E., M.Sc., selaku Wakil Ketua BadanPengusahaan Kawasan PerdaganganBebas dan Pelabuhan Bebas Batam
3. Ir. Sigit Priadi Pramudito, M.A , selaku Anggota 1/Deputi Bidang Administrasidan Umum Badan PengusahaanKawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Batam
4. Junino Jahja, S.E., M.B.A., selaku Anggota 2/Deputi Bidang Perencanaandan Pengembangan BadanPengusahaan Kawasan PerdaganganBebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
5. R.C. Eko Santoso Budianto, selaku Anggota 3/Deputi Bidang PengusahaanSarana Usaha Badan PengusahaanKawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Batam
6. Ir. Purba Robert M. Sianipar, M.SCE.,M.SEM., selaku Anggota 4/DeputiBidang Pengusahaan Sarana Lainnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
7. Gusmardi Bustami, S.H., selaku Anggota5/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Kepada pengurus BP Batam yang lama, Darmin menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian mereka. Dan kepada pengurus yang baru, Darmin berharap dapat segera bekerja agar proses pembangunan Batam dapat segera berjalan.
Darmin mengatakan, setelah pengurus yang baru dilantik, akan dilakukan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di mana audit tersebut mencakup tiga hal, yaitu:
a. Financial Audit (Audit Keuangan)
Di dalam audit ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran/laporan keuangan. Selain itu, juga akan dilakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh BP Batam, antara lain: Bandar Udara Hang Nadim, Pelabuhan Laut, Rumah Sakit, Balai Pengelolaan Agribisnis, IT Center Batam, Kantor Air, Kantor Perwakilan Jakarta, Perkantoran, danlainnya.
Audit ini akan mencakup pemeriksaan terhadap lahan dan hak-hak atas tanah yang telah diberikan oleh BP Batam, Izin dan perjanjian yang telah dibuat serta audit terhadap SDM/Pegawai.
c. Legal Audit
Dalam audit ini, akan dilakukan pemeriksaan terhadap segala aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
“Ini bukan saja tugas yang penting tapi juga banyak orang yang menginginkan ini berhasil. Kita ingin ada kawasan yang kita semua bisa merasa bangga. Dan kebanggaan itu menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia, menjadi suatu bukti bahwa kita bisa melakukan sesuatu yang penting," ujar Darmin. (gir)