Dia mengatakan, terkuaknya harta tersembunyi tokoh-tokoh ternama di dunia dalam dokumen tersebut memunculkan kecurigaan yang luar biasa soal indikasi adanya transaksi mencurigakan.
"Panama Papers buat kecurigaan luar biasa. Seperti BLBI banyak pengusaha menaruh uang di luar negeri. Jadi harus benar-benar ada repatriasi aset," kata Soepriyatno di gedung DPR, senayan, Jakarta, Rabu (26/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Sikap DPR Terbelah Soal RUU Amnesti Pajak |
Karenanya, Wakil Ketua Komisi XI DPR ini menuntut kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan tax amnesty. Hal itu demi mencegah adanya indikasi pelanggaran hukum.
"Negara memang butuh pemasukan, tetapi di sisi lain perlu juga diklarifikasi," kata dia.
Karenanya, ia mengharapkan Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty bisa dibahas dan diundangkan segera oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"(Tax amnesty) itu akan dijadikan pintu masuk agar mereka mau membawa uangnya kembali ke Indonesia," ujar Bambang di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (5/4).
Terkait itu, Menkeu juga menginstruksikan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk menelusuri kepatuhan para wajib pajak yang namanya tercantum dalam daftar klien perusahaan offshore yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)
(ags/gen)