Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencananaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengungkapkan pembentukan BLU tersebut dilakukan untuk mengatasi kendala utama pembangunan infrastruktur yaitu pembebasan lahan.
Melalui BLU Lank Bank, pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur akan dilakukan oleh satu badan. Ketika pemerintah ingin membangun suatu proyek infrastruktur, pemerintah bisa menggunakan aset lahan yang dimiliki BLU. Hal itu berbeda dengan skema pembebasan lahan saat ini yang harus menunggu suatu proyek infrastruktur disahkan dalam APBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu solusi yang smart," ujar Sofyan Djalil di kantornya, Rabu (13/4).
"Detailnya nanti, APBN-P 2016 kan belum ditetapkan. Konsepmya masih digodok, yang jelas BLU ini nanti yang akan membiayai (pengadaan) tanah," ujarnya.