Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan kebijakan ini sudah banyak diterapkan oleh beberapa bank sentral di sejumlah negara.
Pada dasarnya penggunaan BI rate sebagai benchmark moneter diharapkan mampu menjangkar inflasi dan membawa pengaruh bagi suku bunga jangka pendek di pasar uang terutama overnight antar bank (lending facility). Namun kenyataannya saat ini BI rate (6,75 persen) sudah terpaut jauh dengan tingkat overnight lending facility rate (7,25 persen).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan pada tahun 2008 lalu, keputusan pernah mengubah acuan dari suku bunga overnight menjadi BI rate antara lain didorong oleh adanya kelebihan likuiditas akibat arus masuk dana asing dari Amerika Serikat (AS) yang pada saat itu melakukan quantitative easing sehingga mendorong suku bunga overnight di pasar uang antar bank (PUAB) dan deposit facility turun.
"Sehingga saat ini adalah saat yang tepat untuk kembali pada best practice untuk memakai BI 7 days reverse repo rate, tapi ini harus disertai dengan pendalaman pasar uang," jelas Mirza. (gir)