Menurut Noer, pada saat pemberlakuan pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) seperti saat ini, hal yang diperlukan adalah paradigma baru bahwa ekspor dan impor merupakan hal yang wajar.
"Dengan MEA yang sudah terbuka ini, apakah Bulog masih seperti dulu atau tidak. Nah, ini yang kita belum tahu," kata Noer, Sabtu (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaitan dengan situasi tersebut, menurut dia, ekspor maupun impor bukan lagi menjadi sebagai sesuatu yang harusnya ditakuti. Pada era semacam ini yang harusnya dipikirkan bukan lagi terbatas pada persoalan surplus atau tidak surplus namun lebih mengarah pada neraca perdagangannya.
Sejauh ini dari hasil pengalaman yang ada, penerapan kebijakan importir tunggal kerap kali tidak bisa menjamin harga yang mampu kompetitif. "Jadi tentunya tidak bisa langsung dapat tugas, lalu dijalankan saja tanpa ada kesiapan," ujarnya.
Selama ini, lanjut dia, Bulog tidak terjun dalam hal jual beli. Begitu juga dengan pembelian produksi dalam negeri. Melainkan beli dari luar (impor) yang kemudian disalurkan ke perajin tahu dan tempe pada kasus kedelai.
"Selama ini, jagung untuk pakan ternak tidak ditangani pemerintah, dan sudah ada upaya-upaya sendiri dari pihak swasta untuk stabilisasi harga. Nah, kita belum tahu bagaimana kedudukan Bulog dalam hal ini," jelas dia.
Noer juga mempertanyakan apakah Permendag yang baru tersebut merupakan hasil kajian yang panjang atau hanya karena sebelumnya terjadi lonjakan harga sesaat. "Dulu jagung juga pernah ditangani oleh Bulog, tetapi hanya mengatur mengenai harga penjualan dan tidak pada pembelian dan sebagainya. Impor juga tidak diatur."