Ia beralasan,banyak kasus kerusakan lingkungan akibat aksi penambangan yang tidak diantisipasi dengan baik oleh pelaku usaha. Apalagi, permasalahan lingkungan ini merupakan satu dari dua masalah prioritas instansinya terkait mineral dan batubara selain aspek hilirisasi hasil tambang.
"Saya rasa moratorium akan mempermudah dan memperkuat upaya konsolidasi tambang karena sebaiknya industri tambang diisi oleh pelaku yang benar-benar serius dan peduli dengan lingkungan," terang Sudirman, akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk akuisisi tambang, tanpa moratorium pun sebenarnya transaksi juga tidak sebergairah tahun lalu kan. Tentu kami akan ikuti arahan Presiden tapi kami belum bahas secara detil," jelasnya.
Sejauh ini, Menteri ESDM belum menerima arahan secara rinci dari Presiden terkait evaluasi sejumlah peraturan guna mendukung pelaksanaan moratorium tersebut.
"Yang namanya moratorium adalah kebijakan tertinggi, nanti kami lihat apakah ada policy yang memfasilitasi pelengkapnya, tapi memang belum ada arahan detil. Termasuk jangka waktu ideal moratoriumnya," terangnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk menerbitkan regulasi perihal moratorium lahan tambang dan kelapa sawit. Ini agar pengusahaan kelapa sawit dan tambang bisa menjaga kelestarian alam lantaran Indonesia merupakan negara yang diharapkan banyak dunia.
"Jangan sampai terjadi lagi konsesi pertambangan menabrak hutan konservasi, sudah tidak ada seperti itu, tidak ada. Tata ruangnya untuk tambang sudah, kalau tidak ya tidak usah," ujar Jokowi.