IMF, Bank Dunia, PBB, OECD Bersatu Perangi Pengemplang Pajak

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Rabu, 20 Apr 2016 12:35 WIB
Empat organisasi dunia tersebut akan menyusun platform bersama untuk menangani masalah-masalah perpajakan yang bisa digunakan seluruh negara di dunia.
Empat organisasi dunia tersebut akan menyusun platform bersama untuk menangani masalah-masalah perpajakan yang bisa digunakan seluruh negara di dunia. (REUTERS/Dado Ruvic).
Jakarta, CNN Indonesia -- Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menabuh genderang perang terhadap praktik pengemplangan pajak.

Aksi bersama tersebut dilakukan menyusul bocornya dokumen Panama Papers yang menyebutkan praktik pengemplangan pajak oleh para pejabat, politisi, atlet, dan pengusaha-pengusaha besar dari banyak negara. OECD sendiri telah meluncurkan program untuk mulai mengekang penghindaran pajak dan memaksa perusahaan untuk lebih transparan tentang keuangan mereka di setiap negara di mana mereka beroperasi sejak 2013 lalu.

Melalui keterangan resmi dikutip dari Kantor Berita Antara, empat organisasi dunia tersebut akan menyusun platform bersama untuk menangani masalah-masalah perpajakan. Nantinya, platform tersebut akan diimplementasikan sebagai sebuah standar internasional yang bisa digunakan oleh setiap negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya ini dilakukan bersamaan dengan momentum besar di sekitar isu-isu pajak internasional. Penguatan sistem pajak - kebijakan dan administrasi - telah muncul sebagai prioritas utama pembangunan,” bunyi pernyataan resmi tersebut, dikutip Rabu (20/4).

Empat organisasi tersebut akan menyodorkan standar yang bisa digunakan negara-negara berkembang untuk mengambil tindakan yang diperlukan ketika berhadapan dengan perusahaan-perusahaan pengemplang pajak di negaranya. Perusahaan pengemplang pajak menurut organisasi tersebut kerap memanipulasi pelaporan akuntansi dengan mengalihkan keuntungan dan melakukan transfer pricing antar negara tempatnya beroperasi untuk menghilangkan atau memangkas kewajiban pajak yang harusnya mereka bayarkan.

“Miliaran dolar tidak masuk ke kas pemerintah negara-negara berkembang setiap tahunnya, karena praktik perencanaan pajak agresif eufemistis oleh perusahaan-perusahaan multinasional,” tegas empat organisasi.

Tidak hanya di negara berkembang, kasus penggelapan pajak juga banyak ditemukan di Eropa yang mengalihkan pendapatan dan aset yang mereka miliki ke kantor bayangan di negara-negara yang memang memberikan fasilitas pajak dengan tarif rendah (tax haven).

“Negara-negara berkembang banyak yang kalah dengan kreativitas dan keahlian dari perusahaan multinasional," kata Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, pekan lalu. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER