Aksi bersama tersebut dilakukan menyusul bocornya dokumen Panama Papers yang menyebutkan praktik pengemplangan pajak oleh para pejabat, politisi, atlet, dan pengusaha-pengusaha besar dari banyak negara. OECD sendiri telah meluncurkan program untuk mulai mengekang penghindaran pajak dan memaksa perusahaan untuk lebih transparan tentang keuangan mereka di setiap negara di mana mereka beroperasi sejak 2013 lalu.
Melalui keterangan resmi dikutip dari Kantor Berita Antara, empat organisasi dunia tersebut akan menyusun platform bersama untuk menangani masalah-masalah perpajakan. Nantinya, platform tersebut akan diimplementasikan sebagai sebuah standar internasional yang bisa digunakan oleh setiap negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya di negara berkembang, kasus penggelapan pajak juga banyak ditemukan di Eropa yang mengalihkan pendapatan dan aset yang mereka miliki ke kantor bayangan di negara-negara yang memang memberikan fasilitas pajak dengan tarif rendah (tax haven).
“Negara-negara berkembang banyak yang kalah dengan kreativitas dan keahlian dari perusahaan multinasional," kata Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, pekan lalu. (gen)