Asosiasi Industri Desak Pemerintah Larang Ekspor Kelapa Segar

Antara | CNN Indonesia
Kamis, 21 Apr 2016 14:36 WIB
Saat ini rata-rata produksi kelapa segar Indonesia sekitar 12,9 miliar butir per tahun, sedangkan kebutuhannya mencapai 14,63 miliar butir per tahun.
Saat ini rata-rata produksi kelapa segar Indonesia sekitar 12,9 miliar butir per tahun, sedangkan kebutuhannya mencapai 14,63 miliar butir per tahun. (cegoh/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) mendesak pemerintah segera melarang ekspor kelapa segar mengingat industri dalam negeri masih kekurangan bahan baku kelapa.

Wakil HIPKI Amrizal Idroes mengatakan saat ini rata-rata produksi kelapa segar Indonesia sekitar 12,9 miliar butir per tahun. Sementara kebutuhan kelapa pada tahun lalu saja mencapai 14,63 miliar butir.

Dengan demikian, kata Amrizal, terjadi defisit kelapa yang cukup besar saat ini. Dia mengatakan kelangkaan pasokan kelapa segar telah terjadi selama hampir dua tahun terakhir dengan penurunan kapasitas produksi sekitar 30 persen hingga 50 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penurunan produksi itu sejalan dengan penurunan bahan baku yang turun 30-50 persen," ujar Amrizal dalam dialog Pengembangan Komoditas dan Wacana Tata Niaga Kelapa di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (21/4).

Kelangkaan pasokan itu, menurut Amrizal, disebabkan oleh maraknya ekspor buah kelapa segar legal maupun ilegal, serta menurunnya produktivitas tanaman karena pengaruh El Nino dan minimnya peremajaan kebun.

Dengan adanya pelarangan ekspor buah kelapa segar, HIPKI berharap bisa memberikan kepastian bahan baku untuk industri pengolahan, meningkatkan pelung investasi dari luar untuk Indonesia, serta menyanggah jatuhnya harga kelapa di tingkat petani.

"Karena itu, kami ingin pemerintah lakukan deregulasi tata niaga pelarangan ekspor buah kelapa segar," katanya.

Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan Nurlaila Nur Muhammad pada kesempatan yang sama mengatakan pemerintah akan mengkaji usulan penghentian ekspor buah kelapa segar agar Indonesia, termasuk petani lokal, juga dapat menikmati nilai tambah komoditas itu.

"Kemendag walaupun ada arah ke sana, tetapi tidak akan terburu-buru. Kami akan melakukan pengkajian secara baik. Kami akan lakukan beberapa FGD (Focus Group Discussion) untuk mengkajinya," katanya.

Nurlaila memastikan, kajian aturan tata niaga kelapa ke depan harus membawa manfaat bagi pengembangan industri hilir serta kesejahteraan petani. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER