Dorong Penjualan, Industri Properti Minta Bunga KPR Dipangkas

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Jumat, 29 Apr 2016 10:32 WIB
Masih banyak bank yang mematok bunga KPR tinggi meskipun Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sejak beberapa bulan lalu.
Masih banyak bank yang mematok bunga KPR tinggi meskipun Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sejak beberapa bulan lalu. (ANTARA FOTO/Audy Alwi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha properti yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menilai skema perhitungan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang diberlakukan perbankan selama ini banyak yang merugikan konsumen.

"Selama ini ada perbankan yang memberikan promo bunga KPR 8 persen fix selama satu tahun, tetapi di tahun kedua dan seterusnya bunga KPR naik menjadi 14-15 persen, ini merugikan konsumen," kata Wakil Ketua REI Jawa Tengah Bidang Humas, Promosi, dan Publikasi Dibya K Hidayat di Semarang, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (29/4).

Dibya menilai masih minimnya pemahaman masyarakat atas kewajiban pembayaran bunga meskipun hal tersebut tertuang di dalam kontrak KPR, membuat nasabah KPR bank mengalami kesulitan pembayaran di kemudian hari. Ia berharap agar sebelum memberikan KPR kepada nasabah, bank yang bersangkutan memberi sosialisasi tentang KPR tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mulai dari kebijakan di tahun pertama hingga terakhir. Jangan sampai ada kebijakan perbankan yang tidak diketahui oleh calon konsumen,” jelasnya.

Menurut Dibya, industri properti akan lebih terbantu dari sisi penjualan apabila bank bisa memberikan fix rate KPR selama lebih dari satu tahun. Semakin ringan cicilan yang dibayarkan, menurutnya akan memicu minat masyarakat untuk membeli properti.

“Saat ini sudah ada sebagian perbankan yang memberikan fasilitas fix rate antara 3-5 tahun. Kebijakan ini masih dilakukan oleh bank-bank milik Pemerintah, harapannya ini dapat diikuti oleh perbankan lain," katanya.

BI Rate

Namun, Dibya menyayangkan masih banyak bank yang mematok bunga KPR tinggi meskipun Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sejak beberapa bulan lalu.

"Kalau BI rate diturunkan seharusnya BI mendorong perbankan agar menurunkan suku bunga KPR. Selama ini BI rate turun tetapi bunga KPR masih sama. Saat ini kebanyakan di level 9-10 persen," katanya. (gen)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER